BPM (2016) SOP PENGAJUAN ANGGARAN BELANJA TAMBAHAN. Yogyakarta: UMY
Anggaran Biaya Tambahan adalah Anggaran yang yang dibutuhkan oleh unit kerja untuk menjalankan program dan kegiatan yang belum tercantum dalam Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Tahun Anggaran berjalan.